A. KETENTUAN UMUM
- Syarat kelulusan mahasiswa dalam menempuh studi adalah wajib lulus pada Mata Kuliah Skripsi.
- Skripsi merupakan tugas akhir mahasiswa dengan kegiatan analisis suatu permasalahan dan implementasi solusi dari permasalahan yang diteliti, kemudian dilaporkan dalam sebuah karya tulis dan publikasi ilmiah yang dibimbing oleh Dosen Pembimbing yang relevan.
- Skripsi sebagai tolok ukur bahwa mahasiswa mengaplikasikan pengalaman belajar yang didapatkan dari perkuliahan untuk menyelesaikan permasalahan dalam bidang teknologi informasi, dengan analisis dan identifikasi secara logis dan sistematis sesuai dengan permasalahan yang dihadapi.
- Penulisan skripsi wajib diawali dengan penulisan proposal.
- Ruang lingkup penelitian mengacu kepada roadmap/Peta Jalan prodi seperti terlihat pada Gambar pada link berikut.
- Mahasiswa memilih topik skripsi sesuai dengan bidang minat yang ditekuni.
- Mahasiswa wajib memastikan bahwa karya tugas akhir yang dibuat bebas dari plagiarisme dengan menandatangani lembar pernyataan keaslian karya tugas akhir.
- Karya tugas akhir yang akan dipublikasikan di jurnal nasional maupun internasional wajib dilakukan deteksi plagiarisme dengan aplikasi yang disediakan universitas dengan batas toleransi maksimal 25%.
- Tugas akhir yang menggunakan surat ethical clearance (EC) dapat melakukan pengurusan surat EC di Komisi Etik ISTEK AK atau lembaga manapun baik perguruan tinggi maupun rumah sakit sesuai kebutuhan.
- Peserta skripsi diharapkan memahami dan mengikuti persyaratan serta prosedur yang ditetapkan.
B. PERSYARATAN SKRIPSI
1. Mahasiswa aktif dan mengambil Mata Kuliah Skripsi pada semester yang bersangkutan.
2. Telah lulus Mata Kuliah Metodologi Penelitian, atau dalam kondisi-kondisi tertentu yang diizinkan prodi.
3. Mengikuti prosedur seminar proposal dan sidang skripsi.
C. PENILAIAN SKRIPSI
1. Setelah mahasiswa menyusun skripsi, maka diwajibkan untuk menempuh ujian skripsi.
2. Penguji skripsi terdiri dari sekurang kurangnya 2 orang penguji.
3. Komponen penilaian skripsi mencakup aspek: (a) orisinalitas karya/gagasan/permasalahan, (b) substansi materi, (e) tata tulis tugas akhir, dan (f) kemampuan menyajikan dan mempertahankan tugas akhir.
4. Penilaian skripsi mengacu norma penilaian yang diatur oleh INSTITUT SAINS TEKNOLOGI DAN KESEHATAN AISYIYAH KENDARI dalam peraturan akademik.
D. LUARAN SKRIPSI
1. Luaran dari skripsi adalah sebagai berikut: aplikasi dan atau desain, laporan hasil penelitian, publikasi internal/nasional/internasional dan Sertifikat HKI.
2. Jumlah publikasi yang dihasilkan dari skripsi mahasiswa sekurang-kurangnya 1 artikel ilmiah.
3. Hak publikasi artikel ilmiah hasil tugas akhir sepenuhnya ada pada mahasiswa sebagai penulis pertama dan dosen pembimbing sebagai penulis kedua atau sebagai corresponding author jika akan dikirim ke jurnal.
E. PROSEDUR SKRIPSI
1. Prosedur Pengajuan Judul
- a. Menentukan topik penelitian
- b. Mengajukan atau memilih 2 (dua) Dosen Pembimbing dengan mengisi link https://bit.ly/usulan-skripsi
- c. Prodi akan melakukan pencermatan dan finalisasi ajuan judul dan dosen pembimbing
- d. Berdiskusi dengan Dosen Pembimbing terkait topik yang akan diteliti
- e. Menuliskan proposal sesuai dengan panduan penulisan/template penulisan proposal
2. Prosedur Pendaftaran Seminar Proposal
- a. Sudah menjadi audiens seminar proposal sebanyak minimal 5 (lima) kali dibuktikan dengan Kartu Kendali Audiens Seminar Proposal.
- b. Menyiapkan fotokopi proposal yang telah ditandatangani 2 (dua) Dosen Pembimbing dan diberikan kepada Dewan Penguji maksimal 2 (dua) hari sebelum jadwal seminar
- c. Mendaftarkan diri ke link http://bit.ly/sempropsti dengan mengunggah bukti ACC Proposal beserta bukti-bukti lain yang diperlukan
- d. Mempersiapkan Form Berita Acara Seminar Proposal (S-01) sebanyak satu lembar dan Form Revisi (S-02) sebanyak 3 lembar
- e. Memasukkan semua berkas pada point C ke dalam map berwarna biru tua dan dibawa saat seminar proposal.
3. Prosedur Pelaksanaan Seminar Proposal
- a. Peserta mengenakan pakaian dengan ketentuan: baju putih lengan panjang, dasi hitam bukan kupu-kupu, jas almamater, bawahan celana panjang hitam bukan jins (laki-laki), rok panjang hitam bukan jins (perempuan), sepatu hitam, dan kaos kaki putih.
- b. Peserta hadir 15 menit sebelum jadwal seminar proposal.
- c. Seminar proposal bersifat terbuka, dihadiri oleh peserta, audiens, dan Dewan Penguji yang terdiri dari 1 (satu) Dosen Penguji sebagai Ketua Dewan Penguji dan 2 (dua) Dosen Pembimbing sebagai anggota.
- d. Hasil seminar proposal akan diumumkan oleh Ketua Dewan Penguji dalam rangkaian seminar.
- e. Batas waktu revisi proposal minimal adalah 1 (satu) pekan, atau sesuai kesepakatan antara peserta dengan dewan penguji.
- f. Revisi proposal harus di ACC oleh dewan penguji, dibuktikan dengan tandatangan/paraf dan kata ACC pada form bimbingan skripsi.
- g. Jika revisi proposal tidak selesai atau tidak di ACC sampai melebihi batas waktu revisi, dewan penguji berhak meminta dilakukan seminar ulang.
- h. Peserta turut menjaga kebersihan dan keamanan ruang ujian
- i. Peserta memastikan ruang tertutup kembali setelah ujian.
- j. Peserta melakukan konfirmasi kepada Koordinator Skripsi jika terjadi perubahan proposal atau pengunduran diri, perubahan jadwal, dll.
4. Prosedur Bimbingan (Proposal dan Skripsi)
- a. Mahasiswa melakukan bimbingan secara rutin yang dibuktikan dengan Form Bimbingan Skripsi (S-03) yang ditandatangani oleh kedua Dosen Pembimbing.
- b. Mahasiswa diwajibkan untuk bimbingan kepada Dosen Pembimbing 1 (satu) dan Dosen Pembimbing 2 (dua) secara berimbang.
- c. Minimal melakukan bimbingan sebanyak 7 (tujuh) kali sebagai syarat pendaftaran seminar proposal.
- d. Minimal melakukan bimbingan sebanyak 14 (empat belas) kali sebagai syarat pendaftaran sidang akhir/seminar hasil.
- e. Proses pembimbingan diutamakan menggunakan soft file dan meminimalisir penggunaan kertas.
- f. Mahasiswa diwajibkan untuk mengisi jurnal pembimbingan dan/atau kartu kontrol pelaksanaan pembimbingan.
- g. Pembimbingan Tugas Akhir berlangsung selama 1 (satu) semester dan apabila dalam semester tersebut belum selesai, dapat melanjutkan untuk 1 (satu) semester berikutnya dengan tetap menempuh kredit Mata Kuliah Skripsi.
- h. Mahasiswa yang tidak selesai karena tindakan yang ditengarai melanggar prinsip-prinsip akademik (plagiasi/ falsifikasi/ fabrikasi/ pencurian/ manipulasi data atau sejenisnya) maka kepada yang bersangkutan diwajibkan untuk mengulang proses penulisan tugas akhir dengan konsekuensi tambahan biaya yang harus ditanggung mahasiswa.
- i. Penggantian pembimbing dapat dilakukan oleh dan atas persetujuan Program Studi/Fakultas apabila mahasiswa penempuh tugas akhir mengalami hambatan yang bersifat substansial maupun teknis pembimbingan.
5. Prosedur Pendaftaran Sidang Skripsi
- a. Mendaftarkan diri ke link http://bit.ly/sidangpsti dengan mengunggah bukti ACC Naskah Laporan Skripsi beserta bukti-bukti lain yang diperlukan
- b. Melampirkan Form Bukti Bimbingan yang disahkan oleh 2 Dosen Pembimbing
- c. Melampirkan transkrip nilai sebagai bukti peserta telah tutup teori.
- d. Mempersiapkan Form Berita Acara Sidang Skripsi (S-04) sebanyak satu lembar, Form Revisi (S-02) sebanyak 3 lembar, Form Penilaian Dosen Pembimbing (S-05) sebanyak 2 lembar, Form Penilaian Dosen Penguji (S-06) sebanyak 1 lembar.
- e. Memasukkan semua berkas pada point D ke dalam map berwarna biru tua dan dibawa saat sidang.
6. Prosedur Pelaksanaan Sidang Skripsi
- a. Peserta mengenakan pakaian dengan ketentuan: baju putih lengan panjang, dasi hitam bukan kupu-kupu, jas almamater, bawahan celana panjang hitam bukan jins (laki-laki), rok panjang hitam bukan jins (perempuan), sepatu hitam, dan kaos kaki putih.
- b. Peserta hadir 15 (menit) sebelum jadwal sidang skripsi.
- c. Sidang skripsi bersifat tertutup, dihadiri oleh peserta dan Dewan Penguji yang terdiri dari 1 (satu) Dosen Penguji sebagai Ketua Dewan Penguji dan 2 (dua) Dosen Pembimbing sebagai anggota.
- d. Waktu dan tempat menyesuaikan jadwal yang dibuat oleh Prodi.
- e. Hasil sidang skripsi diumumkan oleh Ketua Dewan Penguji.
- f. Form Penilaian Skripsi diserahkan oleh Penguji kepada Penanggung Jawab Mata Kuliah Skripsi.
- g. Batas waktu revisi skripsi minimal 1 (satu) bulan, atau sesuai kesepakatan antara peserta dengan dewan penguji.
- h. Jika revisi skripsi tidak selesai, atau tidak dikerjakan, atau tidak di ACC sampai melebihi batas waktu revisi, dewan penguji berhak meminta dilakukan sidang ulang.
- i. Peserta turut menjaga kebersihan dan keamanan ruang ujian.
- j. Peserta memastikan ruang tertutup kembali setelah sidang.
F. PERSYARATAN DAN KELENGKAPAN
- S-01 (Form Berita Acara Seminar Proposal)
- S-02 (Form Revisi)
- S-03 (Form Bimbingan Skripsi)
- S-04 (Form Berita Acara Sidang Skripsi)
- S-05 (Form Penilaian Dosen Pembimbing)
- S-06 (Form Penilaian Dosen Penguji)
G. TEMPLATE PROPOSAL DAN LAPORAN SKRIPSI
- S-07 (Template Proposal Skripsi)
- S-08 (Template Laporan Skripsi)
I. FORMAT DAN PENULISAN LAPORAN SKRIPSI
Laporan Skripsi menggunakan Bahasa Indonesia yang baku, baik dan benar. Huruf yang digunakan adalah Times New Roman dengan ukuran 12, spasi 2, rata kanan-kiri, dan ditulis pada kertas A4 dengan batas kiri 4 cm, batas kanan 3 cm, batas atas 4 cm, batas bawah 3 cm, judul bab dan subbab dicetak tebal, menggunakan huruf Times New Roman dengan ukuran 14, space after paragraph hanya digunakan pada paragraf akhir sebelum subbab baru/bab baru.
Tata cara penomoran halaman:
- 1. Halaman Judul tidak bernomor
- 2. Penomoran Lembar Pengesahan sampai Daftar Persamaan terletak dibagian tengah bawah dengan angka romawi dimulai dari angka romawi 2 (ii).
- 3. Penomoran halaman awal Bab terletak dibagian tengah bawah dengan angka arab dimulai dari angka 1.
- 4. Penomoran isi Bab terletak dibagian kanan bawah dengan angka arab disesuaikan dengan urutan halaman.
- 5. Daftar Referensi dan Lampiran tidak memiliki nomor halaman.
Penulisan Bab dan subbab meliputi:
- a. Bab I Pendahuluan
- b. Bab II Tinjauan Pustaka
- c. Bab III Metodologi Penelitian
- d. Bab IV Hasil dan Pembahasan
- e. Bab V Kesimpulan
- f. Daftar Referensi
- g. Lampiran
a) Pendahuluan
- a. Bab I Pendahuluan
- b. Bab II Tinjauan Pustaka
- c. Bab III Metodologi Penelitian
- d. Bab IV Hasil dan Pembahasan
- e. Bab V Kesimpulan
- f. Daftar Referensi
- g. Lampiran
a) Pendahuluan
Pendahuluan terdiri dari Latar Belakang, Rumusan Masalah, Batasan Masalah, dan Tujuan Penelitian.
b) Tinjauan Pustaka
Tinjauan Pustaka berisi kajian pustaka dan kajian teoritis. Kajian pustaka terdiri dari referensi utama berupa penelitian-penelitian terdahulu yang digunakan sebagai panduan untuk melakukan penelitian pada skripsi. Kajian Pustaka disusun dalam bentuk rangkuman dari referensi utama yang digunakan disertai tabel perbandingan penelitian beserta narasi penutup. Kajian teoritis berupa dasar teori dan referensi yang dapat dirujuk dari: skripsi, artikel ilmiah, buku, artikel daring (situs resmi), tesis, disertasi, dll.
c) Metodologi Penelitian
Metodologi Penelitian berisi penjelasan mengenai rencana langkah-langkah penelitian yang akan dilakukan dalam bentuk gambar, diagram alir, atau tabel disertai narasi pendukung. Bab ini juga menyertakan tahap dan hasil yang diharapkan dari penelitian yang dilakukan ataupun kontribusi penelitian terkait studi kasus yang diteliti.
d) Hasil dan Pembahasan
Hasil dan Pembahasan berisi implementasi metode yang telah dijelaskan pada Bab III (Metodologi Penelitian), hasil observasi dan pengumpulan data, penjelasan terkait arsitektur sistem informasi yang digunakan, pengujian, dan penjelasan terkait hasil yang diperoleh pada saat implementasi.
e) Kesimpulan
Kesimpulan berisi rangkuman dari hasil penelitian yang merujuk pada Rumusan Masalah, Batasan Masalah, dan Tujuan Penelitian yang berada di Bab I (Pendahuluan) serta saran yang diberikan penulis untuk penelitian selanjutnya.
f) Daftar Referensi
Minimal menggunakan 10 (sepuluh) referensi dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir dan 80% diantaranya adalah jurnal. Untuk meningkatkan diseminasi karya publikasi dosen tetap ISTEK AK, maka setiap artikel publikasi luaran tugas akhir diwajibkan sekurang-kurangnya mengacu 2 (dua) artikel publikasi yang relevan yang ditulis oleh dosen tetap ISTEK AK.
J. KERANGKA PENULISAN PROPOSAL SKRIPSI
1. Bagian Awal
- a. Sampul Depan
- b. Lembar Persetujuan
- c. Daftar Isi
- d. Daftar Gambar
- e. Daftar Tabel
- f. Daftar Grafik
- g. Daftar Persamaan
2. Bagian Isi
- a. Bab I: Pendahuluan
- b. Bab II: Tinjauan Pustaka
- c. Bab III: Metodologi Penelitian
3. Bagian Akhir
- a. Daftar Referensi
J. KERANGKA PENULISAN PROPOSAL SKRIPSI
1. Bagian Awal
- a. Sampul Depan
- b. Lembar Persetujuan
- c. Daftar Isi
- d. Daftar Gambar
- e. Daftar Tabel
- f. Daftar Grafik
- g. Daftar Persamaan
2. Bagian Isi
- a. Bab I: Pendahuluan
- b. Bab II: Tinjauan Pustaka
- c. Bab III: Metodologi Penelitian
3. Bagian Akhir
- a. Daftar Referensi
K. KERANGKA PENULISAN LAPORAN SKRIPSI
1. Bagian Awal
- Sampul Depan
- Halaman Judul
- Lembar Pengesahan
- Lembar Pernyataan Keaslian
- Abstrak
- Abstract
- Lembar Persembahan (opsional)
- Kata Pengantar
- Daftar Isi
- Daftar Gambar
- Daftar Tabel
- Daftar Sourcecode
- Daftar Grafik
- Daftar Persamaan
2. Bagian Isi
- Bab I: Pendahuluan
- Bab II: Tinjauan Pustaka
- Bab III: Metodologi Penelitian
- Bab IV: Hasil dan Pembahasan
- Bab V: Kesimpulan
3. Bagian Akhir
- Daftar Referensi
- Lampiran
- Biografi Penulis (opsional)